BNNK Tanah Laut Bentuk Agen Perubahan Anti Narkoba di Bajuin!
25 November 2025
Kantor Kecamatan Bajuin
BNNK Tanah Laut menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar Kecamatan Bajuin pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini bertujuan mencetak agen perubahan dalam perang melawan narkoba di tingkat grassroot.
Sosialisasi yang dipimpin oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Fajar Septian Anwar, S.KM., M.Kes ini dilaksanakan atas permintaan Camat Bajuin sebagai upaya penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba.
Program sosialisasi menghadirkan tiga materi penting yang disusun secara menyeluruh untuk memberikan pemahaman holistik tentang permasalahan narkoba:
1. Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Rehabilitasi
Materi ini mengupas dampak kesehatan dan sosial dari penyalahgunaan narkoba serta pentingnya proses rehabilitasi bagi pecandu.
2. Keluarga Benteng Pertama: Cegah Narkoba, Pulihkan Harapan
Menekankan peran strategis keluarga sebagai garda terdepan dalam pencegahan narkoba dan pemulihan bagi anggota keluarga yang terdampak.
3. Ketentuan Pidana UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Memberikan pemahaman aspek hukum agar masyarakat memahami konsekuensi pidana dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Program ini dirancang khusus untuk menciptakan efek multiplier di pelajar. Para peserta tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga diharapkan menjadi penyebar informasi anti narkoba di lingkungan mereka masing-masing.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Bajuin diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sosialisasi yang dipimpin oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Fajar Septian Anwar, S.KM., M.Kes ini dilaksanakan atas permintaan Camat Bajuin sebagai upaya penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba.
Program sosialisasi menghadirkan tiga materi penting yang disusun secara menyeluruh untuk memberikan pemahaman holistik tentang permasalahan narkoba:
1. Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Rehabilitasi
Materi ini mengupas dampak kesehatan dan sosial dari penyalahgunaan narkoba serta pentingnya proses rehabilitasi bagi pecandu.
2. Keluarga Benteng Pertama: Cegah Narkoba, Pulihkan Harapan
Menekankan peran strategis keluarga sebagai garda terdepan dalam pencegahan narkoba dan pemulihan bagi anggota keluarga yang terdampak.
3. Ketentuan Pidana UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Memberikan pemahaman aspek hukum agar masyarakat memahami konsekuensi pidana dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Program ini dirancang khusus untuk menciptakan efek multiplier di pelajar. Para peserta tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga diharapkan menjadi penyebar informasi anti narkoba di lingkungan mereka masing-masing.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Bajuin diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Tanggal Publikasi:
28 November 2025
Kegiatan Terkait
BNNK Tanah Laut Jalin Kerja Sama dengan RRI Banjarmasin untuk Perangi Narkoba
11 Feb 2026
BNNK Tanah Laut Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Restitusi kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Bati-Bati
27 Jan 2026
Kepala Desa Se-Kecamatan Batu Ampar Dibekali Edukasi Hukum P4GN dan Perlindungan Perempuan serta Anak
26 Jan 2026
Informasi Kontak
Untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini, silakan hubungi: