BNNK Tanah Laut Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Restitusi kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Bati-Bati

27 January 2026
Kecamatan Bati-Bati
BNNK Tanah Laut Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Restitusi kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Bati-Bati
BATI-BATI, TANAH LAUT - BNNK Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai hukum penyalahgunaan narkoba dan restitusi kepada seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Bati-Bati, Selasa (27/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Batu Ampar ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNK Tanah Laut dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas kedua instansi dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya bagi perempuan dan anak di Kabupaten Tanah Laut.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala desa mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba serta perlindungan hak perempuan dan anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami ketentuan hukum penyalahgunaan narkoba serta restitusi dalam tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak dan perempuan di Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman narkoba di Kabupaten Tanah Laut.
Tanggal Publikasi: 27 January 2026

Bagikan Kegiatan Ini

Informasi Kontak

Untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini, silakan hubungi: