Lima Pengemudi Terjaring Positif Narkoba di Terminal Soemarsono!
27 November 2025
Terminal Soemarsono
Operasi Zebra Intan 2025 kembali membuahkan hasil signifikan. Razia gabungan di Terminal H. Soemarsono Pelaihari pada Kamis sore (27/11/2025) berhasil menjaring lima pengemudi yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis Amphetamine-Methamphetamine (sabu).
Razia yang dilaksanakan mulai pukul 15.30 WITA hingga selesai ini merupakan kolaborasi BNNK Tanah Laut bersama Satlantas Polres Tanah Laut, Kodim 1009/Tanah Laut, Dinas Perhubungan Tanah Laut, dan Samsat Pelaihari.
Dari 13 pengemudi yang menjalani tes urine, lima di antaranya atau sekitar 38 persen dinyatakan positif narkoba. Semua pengemudi yang reaktif tersebut terdeteksi menggunakan Amphetamine-Methamphetamine, zat adiktif yang sangat berbahaya bagi pengemudi karena dapat mengganggu konsentrasi dan koordinasi berkendara. Kelima pengemudi tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Tanah Laut untuk menjalani proses assessment lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia ini memiliki tiga fokus utama:
1. Penyelenggaraan tertib dan berkeselamatan lalu lintas
2. Pemeriksaan kelengkapan surat menyurat kendaraan
3. Uji petik kendaraan bermotor dan deteksi dini narkoba
Tingginya angka pengemudi positif narkoba yang terungkap dalam razia ini menjadi peringatan serius. Pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Operasi Zebra Intan 2025 yang dilaksanakan atas dasar Surat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut ini akan terus berlanjut untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tanah Laut.
Razia yang dilaksanakan mulai pukul 15.30 WITA hingga selesai ini merupakan kolaborasi BNNK Tanah Laut bersama Satlantas Polres Tanah Laut, Kodim 1009/Tanah Laut, Dinas Perhubungan Tanah Laut, dan Samsat Pelaihari.
Dari 13 pengemudi yang menjalani tes urine, lima di antaranya atau sekitar 38 persen dinyatakan positif narkoba. Semua pengemudi yang reaktif tersebut terdeteksi menggunakan Amphetamine-Methamphetamine, zat adiktif yang sangat berbahaya bagi pengemudi karena dapat mengganggu konsentrasi dan koordinasi berkendara. Kelima pengemudi tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Tanah Laut untuk menjalani proses assessment lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia ini memiliki tiga fokus utama:
1. Penyelenggaraan tertib dan berkeselamatan lalu lintas
2. Pemeriksaan kelengkapan surat menyurat kendaraan
3. Uji petik kendaraan bermotor dan deteksi dini narkoba
Tingginya angka pengemudi positif narkoba yang terungkap dalam razia ini menjadi peringatan serius. Pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Operasi Zebra Intan 2025 yang dilaksanakan atas dasar Surat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut ini akan terus berlanjut untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tanah Laut.
Tanggal Publikasi:
28 November 2025
Kegiatan Terkait
BNNK Tanah Laut Jalin Kerja Sama dengan RRI Banjarmasin untuk Perangi Narkoba
11 Feb 2026
BNNK Tanah Laut Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Restitusi kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Bati-Bati
27 Jan 2026
Kepala Desa Se-Kecamatan Batu Ampar Dibekali Edukasi Hukum P4GN dan Perlindungan Perempuan serta Anak
26 Jan 2026
Informasi Kontak
Untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini, silakan hubungi: