BNNK Tanah Laut Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Aparat Desa Liang Anggang
12 November 2025
Kantor Desa Liang Anggang
BNNK Tanah Laut melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Liang Anggang. Kegiatan ini diperuntukkan bagi aparat desa sebagai bagian dari program APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Sosialisasi ini mengangkat tiga materi penting, yaitu: Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Rehabilitasi, Keluarga Benteng Pertama: Cegah Narkoba, Pulihkan Harapan, serta Ketentuan Pidana UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ketiga materi ini disusun secara komprehensif untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparat desa tentang bahaya narkoba, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga hukum.
Kegiatan ini melibatkan seluruh aparat desa di lingkungan Pemerintah Desa Liang Anggang, dengan dukungan penuh dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Linmas dan petugas lainnya. Program sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba kepada seluruh aparat desa agar mereka dapat menjadi agen perubahan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan para aparat desa dapat memahami dengan baik tentang bahaya narkoba dan mampu mensosialisasikan kembali kepada masyarakat di wilayahnya. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di desanya masing-masing.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Liang Anggang dalam mendukung program Indonesia bebas narkoba dan merupakan bentuk sinergitas yang baik antara pemerintah desa dengan BNNK Tanah Laut dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
Program pencegahan narkoba melalui sosialisasi seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Sosialisasi ini mengangkat tiga materi penting, yaitu: Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Rehabilitasi, Keluarga Benteng Pertama: Cegah Narkoba, Pulihkan Harapan, serta Ketentuan Pidana UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ketiga materi ini disusun secara komprehensif untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparat desa tentang bahaya narkoba, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga hukum.
Kegiatan ini melibatkan seluruh aparat desa di lingkungan Pemerintah Desa Liang Anggang, dengan dukungan penuh dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Linmas dan petugas lainnya. Program sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba kepada seluruh aparat desa agar mereka dapat menjadi agen perubahan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan para aparat desa dapat memahami dengan baik tentang bahaya narkoba dan mampu mensosialisasikan kembali kepada masyarakat di wilayahnya. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di desanya masing-masing.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Liang Anggang dalam mendukung program Indonesia bebas narkoba dan merupakan bentuk sinergitas yang baik antara pemerintah desa dengan BNNK Tanah Laut dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
Program pencegahan narkoba melalui sosialisasi seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Tanggal Publikasi:
12 November 2025
Kegiatan Terkait
BNNK Tanah Laut Jalin Kerja Sama dengan RRI Banjarmasin untuk Perangi Narkoba
11 Feb 2026
BNNK Tanah Laut Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Restitusi kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Bati-Bati
27 Jan 2026
Kepala Desa Se-Kecamatan Batu Ampar Dibekali Edukasi Hukum P4GN dan Perlindungan Perempuan serta Anak
26 Jan 2026
Informasi Kontak
Untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini, silakan hubungi: