BNNK Tanah Laut Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Aparat Desa Liang Anggang

12 November 2025
Kantor Desa Liang Anggang
BNNK Tanah Laut Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Aparat Desa Liang Anggang
BNNK Tanah Laut melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Liang Anggang. Kegiatan ini diperuntukkan bagi aparat desa sebagai bagian dari program APBDesa Tahun Anggaran 2025.

Sosialisasi ini mengangkat tiga materi penting, yaitu: Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Rehabilitasi, Keluarga Benteng Pertama: Cegah Narkoba, Pulihkan Harapan, serta Ketentuan Pidana UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ketiga materi ini disusun secara komprehensif untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparat desa tentang bahaya narkoba, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga hukum.

Kegiatan ini melibatkan seluruh aparat desa di lingkungan Pemerintah Desa Liang Anggang, dengan dukungan penuh dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Linmas dan petugas lainnya. Program sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba kepada seluruh aparat desa agar mereka dapat menjadi agen perubahan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan para aparat desa dapat memahami dengan baik tentang bahaya narkoba dan mampu mensosialisasikan kembali kepada masyarakat di wilayahnya. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di desanya masing-masing.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Liang Anggang dalam mendukung program Indonesia bebas narkoba dan merupakan bentuk sinergitas yang baik antara pemerintah desa dengan BNNK Tanah Laut dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.

Program pencegahan narkoba melalui sosialisasi seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Tanggal Publikasi: 12 November 2025

Bagikan Kegiatan Ini